Senin, 09 Maret 2015

prosedur dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN
Suatu kegiatan evaluasi dikatakan berhasil jika sang evaluator mengikuti prosedur dalam melaksanakan evaluasi. Prosedur disini dimaksudkan sebagai langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam melakukan evaluasi. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pandangan berkaitan dengan prosedur kegiatan evaluasi ini, namun dalam hal ini penulis akan memaparkan prosedur evaluasi yang dikembangkan oleh Drs. Zaenal Arifin, M.Pd dalam bukunya “Evaluasi Pembelajaran”. Dalam buku tersebut, prosedur yang harus diikuti evaluator meliputi perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
Dalam kaitannya dengan evaluasi, guru merupakan salah satu sosok evaluator yang sangat bertanggung jawab terhadap kegiatan evaluasi itu sendiri. Sebab guru merupakan orang yang melaksanakan proses pembelajaran. karena itu baik-buruknya evaluasi diantaranya juga tergantung pada sang evaluator. Dengan demikian, sudah selayaknya evaluator ini mengikuti prosedur-prosedur yang telah digariskan. Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan bisa dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab seorang evaluator. Dengan mengikuti prosedur evaluasi yang baik, kegiatan evaluasi dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki arti bagi semua pihak.



BAB II
MEKANISME ATAU PROSEDUR PELAKSANAAN EVALUASI
A.    Komponen Evaluasi Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari keempat komponen tersebut yaitu sebagai berikut:
1.      Pengukuran
Pengukuran dalam bahasa inggris dikenal dengan “measurement”. Pengukuran adalah suatu kegiatan membandingkan sesuatu dengan satuan ukurnya. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.[1]
2.      Penilaian
Penilaian merupakan suatu proses menilai. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.[2]
3.      Evaluasi
Evaluasi menurut Joint Committee, (1981) ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Nana Syaodih, (1994:172) mendefinisikan evaluasi adalah merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus-menerus untuk mengetahui proses dan hasil perlaksanaan system pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Rutman and Mowbray (1983) mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky (1989) mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.[3]
Evaluasi diartikan penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.[4]
Prinsip evaluasi diantaranya:[5]
a.       Kontinuitas, evaluasi dilakukan secara terus menerus
b.      Komprehensif, keseluruhan aspek harus di evaluasi
c.       Adil dan objektif, berlaku adil dan pilih kasih
d.      Kooperatif, bekerja sama dengan semua pihak
e.       Praktis dan mudah digunakan.
Evaluasi merupakan fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan balik tentang proses pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga melalui informasi dari plaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu memperbaiki proses pembelajaran
4.      Tes dan nontes
a.       Teknik Tes
Teknik tes adalah merupakan suatu kenyataan bahwa manusia dalam hidupnya berbeda antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.[6]
Adapun fungsi dari tes itu sendiri adalah:
1)      Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik.
2)      Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran.
b.      Teknik Nontes
Teknik non tes adalah teknik evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi.
B.     Pelaksanaan Evaluasi
1.      Perencanaan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang diencanakan. Hal ini di maksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Namun, banyak juga  orang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik. Yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan mempengaruhi langkah-langkah selanjut nya, bahkan mempengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh. Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus di rumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Hal penting yang harus dipahami evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya. Perencanaan evaluasi meliputi:[7]
a.       Menentukan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan ,arah,ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Tujuan penilaian jangan terlalu umum sehingga tidak menuntun guru dalam menyusun soal.  Dalam penilaian hasil belajar, ada empat  kemungkinan tujuan penilaian yaitu:
1)      Untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran (formatif).
2)      Untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif).
3)      Untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik).
4)      Untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
b.      Mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik di anggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaan. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kuikilim, seperti standar kompetensi,kompetensi dasar,hasil belajar dan indikator. Jadi guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan di nilai.
c.       Menyusun kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah di berikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan,maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik. Begitu juga materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengn materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk itu guru harus menyusun kisi-kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes.  Sebenarnya format kisi-kisi tidak ada yang baku, karena itu banyak model format yang dikembangkan para pakar evaluasi. Format kisi-kisi soal dibagi 2 komponen pokok, yaitu komponen identitas dan komponen matriks.
1)      Komponen identitas,
a)      Di tulis di bagian atas matriks
b)      Meliputi jenis/ jenjang sekolah, jurusan/ program studi, bidang studi/ mata pelajaran, tahun ajaran dan semester, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal keseluruhan, dan bentuk soal.
2)      Komponen matriks.
a)      Dibuat dalam bentuk kolom yang sesuai
b)      Terdiri dari kompetensi dasar, materi, jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator dan nomor urut soal.

Contoh:
Komponen Identitas:
KISI-KISI SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER
Nama Sekolah                         : ……………………………
Mata Pelajaran                         : ……………………………
Jurusan/Program Studi            : ……………………………
Kurikulum Acuan                    : ……………………………
Alokasi Waktu                         : …………………………… 
Jumlah Soal                             : ……………………………
Standar Kompetensi                : ……………………………

Komponen Matriks:

No
Kompetensi Dasar
Materi
Indikator
Jenjang Kemampuan
Bentuk Soal
No soal








Salah satu unsur penting dalam komponen matriks adalah indikator. Indikator adalah rumusan pernyataan sebagai ukuran spesifik yang menunjukkan ketercapaiaan kompetensi dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Manfaatnya ialah guru dapat memilih materi, metode dan sumber belajar yang tepat sesuai dangan kompetensi yang telah di tetapkan.
d.      Mengembangkan draft instrument
Mengembangkan draft instumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun non tes. Dalam bentuk tes berarti guru harus membuat soal. Sedangkan dalam bentuk non tes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat,minat,dsb.
e.       Uji coba  dan analisis soal
Jika semua soal sudah di susun dengan baik, maka perlu diuji cobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu di ubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik  untuk dipergunakan selanjutnya. Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
1)      Ruangan tempatnya hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar agar orang lain tahu bahwa ada tes sedang berlangsung.
2)      Perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik,guru,pengawas maupun teknis pelaksanaan tes.
3)      Para pengawas harus mengotrol pelaksanaan tes dengan ketat, teetapi tidak menganggu suasana tes.
4)      Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan.
5)      Peserta didik harus benar-benar patuh dengan semua petunjuk dan perintah dari penguji.
6)      Hasil uji coba hendaknya diolah, dianalisis, dan di administrasikan dengan baik
f.       Revisi dan merakit soal (instumen baru)
Setelah diuji coba dan dianalisis, kemudian di revisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Berdasarkan hasil revisi soal, barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat mempengaruhi validitas skor tes,seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya.
2.      Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah di singgung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Dalam pelaksanaan tes maupun  nontes tersebut akan berbeda satu dangan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya masing-masing.
Dalam pelaksanaan tes lisan , misalnya guru harus memperhatikan tempat tes diadakan. Tempatnya harus tenang, enak  dipandang dan tidak menyeramkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Guru harus dapat menciptakan suasana yang kondusif dan komunikatif, tetapi bukan berarti menciptakan suasana tes lisan menjadi suasana diskusi, debat atau ngobrol santai.  Dan informasi  keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi :
a.       Data pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain.
b.      Data tentang kesehatan peseeta didik, seperti pengihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik.
c.       Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik di sekolah.
d.      Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, serta sikap terhadap lingkungan sosial.
e.       Data tentang bakat (aptitude)  peserta didik seperti ada tidaknya bakat di bidang olah raga, keterampilan mekanis, manajemen kesenian dan keguruan.
f.       Persoalan penyesuaian(adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olah raga dan kepanduan.
g.      Data tentang minat (interest) peserta didik.
h.      Data tentang rencana masa depan perserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesanggupan anak.
i.        Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti perkerjaan orang tua, penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan serta hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Tujuan untuk melaksanakan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data. Ada beberapa hal yang memungkinkan timbulnya kesalahan-kesalahan dalam pengumpulan data yaitu sebagai berikut :
a.       Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrumen evaluasi.
b.      Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan.
c.       Kesalahan yang mungkin ditimbulkannya oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi.

3.      Monitoring Pelaksanaan evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perancanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi. Pertama, untuk melihat elevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dilaksanakan.[8]
4.      Pengolahan Data
Langkah pengolahan data dilakukan untuk memberikan “makna” terhadap data yang ada pada kita. Macam-macam jenis pengolahan yang dapat dilihat bahwa ada beberapa macam  jenis  pengolahan yang dapat dilakukan terhadap sekumpulan data .Pengolahan yang  kita hadapi sekarang sebagai seorang evaluator  adalah menentukan pengolahan mana sajakah yang harus kita lakukan  terhadap sekumpulan data pada sat tertentu. Fungsi pengolahan data dalam  proses evaluasi yang perlu disadari bahwa untuk memperoleh gambaran yang lengkap  tentang diri seorang yang sedang di evaluasi adalah langkah pengolahan data.[9]
Ada dua jenis penafsiran data, yaitu:
a.       Penafsiran kelompok, adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang di berikan serta distribusi nilai kelompok.
Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan utuk melaksanakan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sikap sikap tertentu pada kelompok dan untuk mengadakan pertandingan antar kelompok.
b.      Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perorangan. Misalnya dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readines), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang di hadapinya.
5.      Pelaporan Hasil Evaluasi
Laporan merupakan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat,khususnya orangtua peserta didik dapat tercapai. Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai. Laporan terbagi atas:[10]
a.       Laporan kemajuan umum
Berbentuk fisik,dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti pameran dan pertandingan pameran diisi dengan:
1)      Menunjukan karya ilmiah, misalnya : laporan kunjungan tempat,laporan pekerjaan laboratorium,laporan penemuan baru.
2)       Menunjukan karya seni, seni lukis,seni tari,seni drama,seni hasil karya bengkel.
3)      Berbentuk media, laporan dalam bentuk media cetak maupun media elektronika.
b.      Laporan kemajuan khusus
Bersifat pribadi.laporan ditunjukan khusus untuk orangtua peserta didik. Laporan disampaikan melalui:
1)      Pertemuan dengan orangtua peserta didik
Dengan adanya pertemuan tatap muka ,kedua belah pihak akan membagi informasi tenteng peserta didik.Sehingga masalah yang dihadapi di sekolah maupun dirumah bias dicari jalan keluarnya demi keberhasilan peserta didik.
2)      Buku laporan kemajuan atau buku rapor
Dalam buku rapor mencakup hasil kegiatan individu  yang menyangkut penembangan kogintif (proses berpikir), psikomotorik (ketrampilan),dan afektif (apresiasi, kreatifitas, ketelitian, kerjasama, kecermatan, dan sebagainya).
6.      Penggunaan hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut:[11]
a.       Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.       Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja.
c.       Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d.      Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e.       Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus diikuti oleh seorang evaluator atau tim evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi. Dalam melaksanakan evaluasi ada beberapa tahap yang harus kita lakukan :
1.      Perencanaan evaluasi
2.      Pelaksanaan evaluasi
3.      Monitoring Pelaksanaan evaluasi
4.      Pengolahan Data
5.      Pelaporan Hasil Evaluasi
6.      Penggunaan hasil Evaluasi
B.     Saran
Dengan mengetahui tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan evaluasi, diharapkan para guru atau yang menjadi evaluator untuk senantiasa mengikuti prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran. Dengan prosedur yang sudah ditetapkan akan melahirkan kualitas evaluasi yang dapat mendorong mutu pendidikan kita.
Penulis juga berharap dengan adanya makalah ini dapat membantu pembaca dalam mengambil perkuliahan Evaluasi Pendidikan.



[1] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hal 3
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,… hal 3
[3] http://Evaluasi Kurikulum _ Pendidikan Ekonomi-a UIN SUSKA 2011.html/ (diakses tanggal  3 maret 2015)
[4] Anas Sudijono, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007) hal 1
[5] http://cahayadinasep.bolgspot.com/2013/03/pengetian-tujuan-fungsi-prinsip-evaluasi.html/ (diakses tanggal  3 maret2015)
[6] Anas Sudijono, Evaluasi Pendidikan,.. hal 65
[7] http://eka putra caniago .blogspot.com/PROSEDUR- PENGEMBANGAN- EVALUASI -PEMBELAJARAN.html/(diakses tanggal  3 maret 2015)
[8] http://ekaputracaniago .blogspot.com/PROSEDUR- PENGEMBANGAN- EVALUASI -     PEMBELAJARAN.html (diakses tanggal  3 maret2015)
[9] http://anakbangsamewujudkanimpian.bolgspot.com/prosedur-pelaksanaan-evaluasi-pembelajaran.html/ (diakses tanggal  3 maret2015)

[10] http://anakbangsamewujudkanimpian.bolgspot.com/prosedur-pelaksanaan-evaluasi-pembelajaran.html (diakses tanggal  3 maret2015)

[11] http://ekaputracaniago .blogspot.com/PROSEDUR- PENGEMBANGAN- EVALUASI -PEMBELAJARAN.html (diakses tanggal  3 maret2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar