Senin, 09 Maret 2015

sikap profesional guru



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada saat sekarang ini masih banyak terjadi miskonsepsi akan pengertian ataupun makna dari sikap profesional guru. Guru setidaknya harus memiliki dan memahami akan sikap professional sebagai seorang guru, baik dari segi makna maupun ciri-ciri dari sikap profesional guru itu sendiri.
Untuk mencapai PBM yang lebih efisien dan efektif, maka penting sekali bagi guru untuk memahami dan menerapkan akan sikap profesional ini di dalam diri individu guru itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian sikap profesional?
2.      Apa ciri-ciri sikap profesional?
C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian sikap profesional
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri sikap profesional

BAB II
Sikap Profesional Keguruan

A.    Pengertian Sikap Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”. Sehingga, profesional itu dapat kita artikan sebagai serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.[1]
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Sehingga profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.[2]
Dalam kamus “Theadvanced Learner’s Dictionary of Current English” yang ditulis A.S. Hornby, dkk., dinyatakan bahwa “profession is accuption, esp. one requiring advanced educational and special training.” Artinya, jabatan yang memerlukan suatu pendidikan tinggi dan latihan secara khusus. Suatu jabatan akan menentukan aktivitas-aktivitas sebagai pelaksana tugas. Berarti bukan jabatannya yang menjabat predikat professional, tetapi keahliannya dalam melaksanakan pekerjaan.
Berlandaskan dengan pengertian di atas, Suharsimi Arikunto mendefinisikan professional dalam beberapa pengertian, yakni :
1.      Di dalam pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang dipelajari dari suatu lembaga (baik formal maupun tidak), kemudian diterapkan di masyarakat untuk pemecahan masalah.
2.      Seorang profesional dapat dibedakan dengan seorang teknisi dalam hal pemilikan filosofi yang kuat untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya, serta mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
3.      Seorang yang bekerja berdasarkan profesinya memerlukan teknik dan prosedur yang ilmiah serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi lapangan pekerjaan yang berdasarkan atas sikap seorang ahli.
Sedangkan menurut Dedi Supriadi, penggunaan istilah profesional dimaksudkan untuk menunjuk pada dua hal, yaitu :
1.      Penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Misalnya : “ia sangat profesional”
2.      Suatu pengertian yang menunjuk pada orangnya. Misalnya : “ia seorang profesional”, seperti dokter, insinyur, dan sebagainya.[3]
Sikap profesional keguruan merupakan sikap atau prilaku yang berhubungan dengan profesi yang di geluti yang harus di jaga, di pegang dan di pedomani. Hal ini berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesional.
Pertanyaannya sekarang adalah kenapa guru harus menjaga prilaku dalam melaksanakan tugasnya. Karena dalam masyarakat profesi seorang guru itu memiliki penghargaan sebab guru merupakan panutan, suri tauladan baik oleh peserta didiknya maupun masyarakat. Oleh karena itulah guru itu sangat pantas dihargai karena profesinya sangat mulia. Selain itu guru juga harus mengikuti perkembangan zaman terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Sebab perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi saat ini juga mempengaruhi peserta didik.[4]
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sikap profesional keguruan adalah pola tingkah laku yang berhubungan dengan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya sesuai dengan sasaran tindakan profesional.
B.     Ciri-Ciri Sikap Profesional
Guru profesional memiliki ciri-ciri sebagai professional sungguhan. Ciri-ciri itu terefleksi dari prilaku kesehariannya sebagai guru profesional. Dalam UU No. 14 tahun 2005, disebutkan bahwa lembaga pendidikan tenaga kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan. Hasil kesimpulan beberapa ahli mengenai sifat dan karakteristik guru professional, diantaranya :
1.      Memiliki kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan, yakni jenjang pendidikan tinggi. Termasuk disini pelatihan-pelatihan khusus yang berkaitan dengan profesinya dan bidang studinya.
2.      Memiliki spesialisasi bidang studi (subject matter) dan penguasaan metodologi pembelajaran.
3.      Menjadi anggota organisasi profesinya.
4.       Memiliki pengetahuan khusus yang bersifat aplikatif, yang didasari oleh kerangka teori dan teruji secara jelas sehingga bisa digunakan juga oleh orang lain.
5.      Memiliki kemampuan berkomunikasi sesuai dengan profesinya atau communi cable.
6.      Memiliki kapasitas  mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization.
7.      Mementingkan kepentingan orang lain, yakni siap memberikan layanan kepada peserta didik ketika ia membutuhkan meskipun itu diluar lingkungan sekolah.
8.      Memiliki kode etik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
9.      Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas.
10.  Mempunyai system upah atau standar gaji.
11.  Mempunyai budaya profesional, seperti baju seragam.
12.  Melaksanakan pertemuan profesional tahunan.[5]
Adapun beberapa ciri-ciri sikap profesional menurut Anwar Jasin, ciri mendasar yang menandakan akan makna professional tersebut antara lain :
1.      Tingkat pendidikan spesialisasinya menuntut seseorang melaksanakan jabatan atau pekerjaan dengan penuh kapabilitas, kemandirian dalam mengambil keputusan (independent judgement), mahir dan terampil dalam mengerjakan tugasnya.
2.      Motif dan tujuan utama seseorang memilih jabatan atau pekerjaan itu adalah pengabdian kepada kemanusiaan, bukan imbalan kebendaan (bayaran) yang menjadi tujuan utama.
3.      Terdapat kode etik jabatan yang secara sukarela diterima menjadi standar perilaku pekerjaannya.
4.      Terdapat kesetia-kawanan seprofesi, yang diwujudkan dengan saling menjalin kerja sama dan tolong menolong.[6]
Tilaar mengungkapkan bahwa professional memiliki ciri-ciri khusus. Mereka sesungguhnya bekerja untuk mengabdi pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi itu adalah memiliki suatu keahlian, merupakan panggilan hidup, memiliki teori-teori yang baku secara universal, mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri, dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi yang aplikatif, memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya, mempunyai kode etik, mempunyai klien yang jelas, mempunyai organisasi yang kuat, dan mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.
Selain itu menurut Roestiyah, seorang professional paling tidak memiliki ciri atau kriteria sebagai berikut :
1.      Berpendidikan profesional.
2.      Mengakui sadar profesinya, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya batu loncatan untuk memasuki profesi lain.
3.      Menjadi anggota profesionalnya, yang dapat pengakuan pemerintah maupun masyarakat.
4.      Mengakui dan melaksanakan kode etik profesional yang tampak pada usaha untuk mengembangkan profesi serta ilmu, pengembangan diri, dan mengakui serta menghormati norma-norma masyarakat.
5.      Pengembangan diri dan profesi ini bukan karena tekanan dari luar maupun karena profesi itu, melainkan timbul dari dalam diri yang bersangkutan.
6.      Mengikuti berpartisipasi dengan memanfaatkan alat komunikasi dengan antar anggotanya maupun dengan pihak lembaga lain dapat berbentuk publikasi ilmiah dan sebagainya.
7.      Dapat bekerja sama dengan anggota maupun organisasi profesional lain, baik sebagai individu maupun di dalam rangka organisasi.[7]
Kriteria lain yang harus dimiliki seorang guru yang profesional adalah sebagai berikut :
1.      Kesalehan Pribadi
Kesalehan pribadi ini dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk seperti sikap dewasa, berakhlak mulia, teladan beriman (keyakinan terhadap Tuhan) dan bertaqwa (menjalankan perintah dan menjauhi larangannya) dan dapat menjadi teladan kepada siapa saja, sehingga kewibawaan akan tumbuh pada dirinya. Hubungan baik dengan Tuhannya diwujudkan dalam bentuk keimanan (keyakinan terhadap kemahabesaran-Nya). Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan (melaksanakan ibadah) dengan konsisten. Jika semuanya sudah dicapai maka guru harus berusaha agar para siswanya memiliki kesalehan pribadi seperti dirinya, bahkan melebihi dirinya.
2.      Kepekaan Sosial
Guru harus memiliki ketajaman terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Interaksi utamanya adalah dengan siswa, sesama guru dan staf, atasan atau bawahan, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar tempat tinggalnya membuat sosok guru harus memiliki kepekaan sosial. Kepekaan sosial ini terbangun dari sikap peduli, empati, senang menolong dan ikhlas. Kemampuan personal dan interpersonal terus dikembangkan lantas ditransformasikan kepada para siswanya.
3.      Integritas Keilmuan
Integritas keilmuan ini adalah guru yang mampu menguasai materi yang dilampunya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya, baik itu penguasaan konsep, teori, hukum-hukum dan esensi dari konsep tersebut. Selain itu guru juga harus menguasai penerapan dari materi-materi tersebut dalam bidang teknologi , maupun dari penerapan dalam kehidupan sehari-hari agar teori tidak terasa hambar bagi siswa.
4.      Keahlian Paedagogis
Kemampuan itu antara lain adalah : kemampuan memahami dan mengembangkan karakter, potensi, gaya belajar siswa, membimbing siswa yang menghadapi masalah, memilih strategi yang efektif, mengelola kelas serta mengadakan tindakan penilaian.
5.      Kepemimpinan
Untuk mengelola kegiatan belajar, sekolah memerlukan kepemimpinan guru dan kepala sekolah yang kuat.[8]
Berdasarkan kriteria-kriteria yang telah disebutkan, dapat kita simpulkan bahwa seorang profesional itu merupakan hasil dari sesuatu yang telah dipersiapkan, dibimbing, dan dibina di pekerjaannya.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sikap profesional keguruan merupakan sikap atau prilaku yang berhubungan dengan profesi yang di geluti yang harus di jaga, di pegang dan di pedomani. Adapun ciri-ciri sikap profesional menurut Roestiyah, sebagai berikut :
1.      Berpendidikan profesional.
2.      Mengakui sadar profesinya, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya batu loncatan untuk memasuki profesi lain.
3.      Menjadi anggota profesionalnya, yang dapat pengakuan pemerintah maupun masyarakat.
4.      Mengakui dan melaksanakan kode etik profesional yang tampak pada usaha untuk mengembangkan profesi serta ilmu, pengembangan diri, dan mengakui serta menghormati norma-norma masyarakat.
5.      Pengembangan diri dan profesi ini bukan karena tekanan dari luar maupun karena profesi itu, melainkan timbul dari dalam diri yang bersangkutan.
6.      Mengikuti berpartisipasi dengan memanfaatkan alat komunikasi dengan antar anggotanya maupun dengan pihak lembaga lain dapat berbentuk publikasi ilmiah dan sebagainya.
7.      Dapat bekerja sama dengan anggota maupun organisasi profesional lain, baik sebagai individu maupun di dalam rangka organisasi.
B.     Saran
Penulis berharap dengan adanya makalah ini pembaca dapat mengetahui sikap profesional keguruan.

DAFTAR PUSTAKA

Herawati, Susi.2009. Etika dan Profesi Keguruan. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press
Kunandar.2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mujtahid.2011. Pengembangan Profesi Guru. Malang: UIN-MALIKI PRESS
Satori, Djaman.2013. Profesi Keguruan. Yogyakarta: Multi Pressindo
Danim, Sudarman. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta : Kencana Prenada Media Group


[1] Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI Press) hal. 27-28
[2] Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru , (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) hal. 45
[3]  Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI Press) hal. 28
[4] Susi herawati, 2009. Etika dan Profesi keguruan. (Batusangkar : STAIN Press), hal. 26
[5] Sudarwan Danim. 2011. Pengembangan Profesi Guru. (Jakarta : Kencana Prenada  Media Group) hal. 105-108
[6] Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI Press) hal. 28
[7]  Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI Press) hal 29-30
[8] Djaman Satori. 2013. Profesi Keguruan,. (Yogyakarta : Multi Pressindo) hal 34-36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar