BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada saat sekarang ini
masih banyak terjadi miskonsepsi akan pengertian ataupun makna dari sikap
profesional guru. Guru setidaknya harus memiliki dan memahami akan sikap
professional sebagai seorang guru, baik dari segi makna maupun ciri-ciri dari
sikap profesional guru itu sendiri.
Untuk mencapai PBM yang
lebih efisien dan efektif, maka penting sekali bagi guru untuk memahami dan
menerapkan akan sikap profesional ini di dalam diri individu guru itu sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian sikap profesional?
2.
Apa
ciri-ciri sikap profesional?
C. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan
penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui pengertian sikap profesional
2.
Untuk
mengetahui ciri-ciri sikap profesional
BAB II
Sikap Profesional Keguruan
A. Pengertian
Sikap Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai
“sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”. Sehingga,
profesional itu dapat kita artikan sebagai serangkaian keahlian yang
dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien
dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai
tujuan pekerjaan yang maksimal.[1]
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang
pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Sehingga profesi juga dapat
diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan
pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis
yang intensif.[2]
Dalam kamus “Theadvanced Learner’s Dictionary of Current English”
yang ditulis A.S. Hornby, dkk., dinyatakan bahwa “profession is accuption,
esp. one requiring advanced educational and special training.” Artinya,
jabatan yang memerlukan suatu pendidikan tinggi dan latihan secara khusus.
Suatu jabatan akan menentukan aktivitas-aktivitas sebagai pelaksana tugas.
Berarti bukan jabatannya yang menjabat predikat professional, tetapi
keahliannya dalam melaksanakan pekerjaan.
Berlandaskan dengan pengertian di atas, Suharsimi Arikunto
mendefinisikan professional dalam beberapa pengertian, yakni :
1. Di dalam pekerjaan profesional diperlukan
teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang dipelajari
dari suatu lembaga (baik formal maupun tidak), kemudian diterapkan di
masyarakat untuk pemecahan masalah.
2. Seorang profesional dapat dibedakan dengan seorang teknisi dalam hal pemilikan filosofi
yang kuat untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya, serta mantap dalam
menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
3. Seorang yang bekerja
berdasarkan profesinya memerlukan teknik dan prosedur yang ilmiah serta
memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi lapangan pekerjaan yang
berdasarkan atas sikap seorang ahli.
Sedangkan menurut Dedi Supriadi, penggunaan
istilah profesional dimaksudkan untuk menunjuk pada dua hal, yaitu :
1.
Penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Misalnya
: “ia sangat profesional”
2.
Suatu pengertian yang menunjuk pada orangnya. Misalnya : “ia seorang
profesional”, seperti dokter, insinyur, dan sebagainya.[3]
Sikap profesional keguruan merupakan sikap atau prilaku yang
berhubungan dengan profesi yang di geluti yang harus di jaga, di pegang dan di
pedomani. Hal ini berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami,
menghayati serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesional.
Pertanyaannya sekarang adalah kenapa guru harus menjaga prilaku
dalam melaksanakan tugasnya. Karena dalam masyarakat profesi seorang guru itu
memiliki penghargaan sebab guru merupakan panutan, suri tauladan baik oleh
peserta didiknya maupun masyarakat. Oleh karena itulah guru itu sangat pantas
dihargai karena profesinya sangat mulia. Selain itu guru juga harus mengikuti
perkembangan zaman terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan
informasi. Sebab perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi saat
ini juga mempengaruhi peserta didik.[4]
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sikap
profesional keguruan adalah pola tingkah laku yang berhubungan dengan sikap
kemampuan dan sikap profesionalnya sesuai dengan sasaran tindakan profesional.
B. Ciri-Ciri
Sikap Profesional
Guru profesional memiliki ciri-ciri sebagai professional sungguhan.
Ciri-ciri itu terefleksi dari prilaku kesehariannya sebagai guru profesional.
Dalam UU No. 14 tahun 2005, disebutkan bahwa lembaga pendidikan tenaga
kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk
menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta untuk
menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan.
Hasil kesimpulan beberapa ahli mengenai sifat dan karakteristik guru
professional, diantaranya :
1.
Memiliki
kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan, yakni jenjang
pendidikan tinggi. Termasuk disini pelatihan-pelatihan khusus yang berkaitan
dengan profesinya dan bidang studinya.
2.
Memiliki
spesialisasi bidang studi (subject matter) dan penguasaan metodologi
pembelajaran.
3.
Menjadi
anggota organisasi profesinya.
4.
Memiliki pengetahuan khusus yang bersifat
aplikatif, yang didasari oleh kerangka teori dan teruji secara jelas sehingga
bisa digunakan juga oleh orang lain.
5.
Memiliki kemampuan
berkomunikasi sesuai dengan profesinya atau communi cable.
6.
Memiliki
kapasitas mengorganisasikan kerja secara
mandiri atau self-organization.
7.
Mementingkan
kepentingan orang lain, yakni siap memberikan layanan kepada peserta didik
ketika ia membutuhkan meskipun itu diluar lingkungan sekolah.
8.
Memiliki
kode etik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
9.
Memiliki
sanksi dan tanggung jawab komunitas.
10.
Mempunyai
system upah atau standar gaji.
11.
Mempunyai
budaya profesional, seperti baju seragam.
12.
Melaksanakan
pertemuan profesional tahunan.[5]
Adapun beberapa ciri-ciri sikap profesional menurut
Anwar Jasin, ciri mendasar yang menandakan akan makna professional tersebut
antara lain :
1.
Tingkat
pendidikan spesialisasinya menuntut seseorang melaksanakan jabatan atau
pekerjaan dengan penuh kapabilitas, kemandirian dalam mengambil keputusan (independent
judgement), mahir dan terampil dalam mengerjakan tugasnya.
2.
Motif dan
tujuan utama seseorang memilih jabatan atau pekerjaan itu adalah pengabdian
kepada kemanusiaan, bukan imbalan kebendaan (bayaran) yang menjadi tujuan
utama.
3.
Terdapat
kode etik jabatan yang secara sukarela diterima menjadi standar perilaku
pekerjaannya.
4.
Terdapat
kesetia-kawanan seprofesi, yang diwujudkan dengan saling menjalin kerja sama
dan tolong menolong.[6]
Tilaar mengungkapkan bahwa professional memiliki ciri-ciri khusus.
Mereka sesungguhnya bekerja untuk mengabdi pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri
dari suatu profesi itu adalah memiliki suatu keahlian, merupakan panggilan
hidup, memiliki teori-teori yang baku secara universal, mengabdikan diri untuk
masyarakat dan bukan untuk diri sendiri, dilengkapi dengan kecakapan diagnostic
dan kompetensi yang aplikatif, memiliki otonomi dalam melaksanakan
pekerjaannya, mempunyai kode etik, mempunyai klien yang jelas, mempunyai
organisasi yang kuat, dan mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang
yang lain.
Selain itu menurut Roestiyah, seorang professional paling tidak memiliki
ciri atau kriteria sebagai berikut :
1.
Berpendidikan profesional.
2.
Mengakui sadar profesinya, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya batu
loncatan untuk memasuki profesi lain.
3.
Menjadi anggota profesionalnya, yang dapat pengakuan pemerintah maupun masyarakat.
4.
Mengakui dan melaksanakan kode etik profesional yang tampak pada usaha
untuk mengembangkan profesi serta ilmu, pengembangan diri, dan mengakui serta
menghormati norma-norma masyarakat.
5.
Pengembangan diri dan profesi ini bukan karena tekanan dari luar maupun
karena profesi itu, melainkan timbul dari dalam diri yang bersangkutan.
6.
Mengikuti berpartisipasi dengan memanfaatkan alat komunikasi dengan antar
anggotanya maupun dengan pihak lembaga lain dapat berbentuk publikasi ilmiah
dan sebagainya.
7.
Dapat bekerja sama dengan anggota maupun organisasi profesional lain, baik
sebagai individu maupun di dalam rangka organisasi.[7]
Kriteria lain yang harus dimiliki seorang guru yang
profesional adalah sebagai berikut :
1.
Kesalehan Pribadi
Kesalehan pribadi
ini dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk seperti sikap dewasa, berakhlak
mulia, teladan beriman (keyakinan terhadap Tuhan) dan bertaqwa (menjalankan
perintah dan menjauhi larangannya) dan dapat menjadi teladan kepada siapa saja,
sehingga kewibawaan akan tumbuh pada dirinya. Hubungan baik dengan Tuhannya
diwujudkan dalam bentuk keimanan (keyakinan terhadap kemahabesaran-Nya).
Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan (melaksanakan ibadah) dengan konsisten.
Jika semuanya sudah dicapai maka guru harus berusaha agar para siswanya
memiliki kesalehan pribadi seperti dirinya, bahkan melebihi dirinya.
2.
Kepekaan Sosial
Guru harus memiliki ketajaman terhadap
persoalan-persoalan masyarakat. Interaksi utamanya adalah dengan siswa, sesama
guru dan staf, atasan atau bawahan, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar
tempat tinggalnya membuat sosok guru harus memiliki kepekaan sosial. Kepekaan
sosial ini terbangun dari sikap peduli, empati, senang menolong dan ikhlas.
Kemampuan personal dan interpersonal terus dikembangkan lantas ditransformasikan
kepada para siswanya.
3.
Integritas Keilmuan
Integritas keilmuan ini adalah guru yang mampu
menguasai materi yang dilampunya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya,
baik itu penguasaan konsep, teori, hukum-hukum dan esensi dari konsep tersebut.
Selain itu guru juga harus menguasai penerapan dari materi-materi tersebut
dalam bidang teknologi , maupun dari penerapan dalam kehidupan sehari-hari agar
teori tidak terasa hambar bagi siswa.
4.
Keahlian Paedagogis
Kemampuan itu antara lain adalah : kemampuan
memahami dan mengembangkan karakter, potensi, gaya belajar siswa, membimbing
siswa yang menghadapi masalah, memilih strategi yang efektif, mengelola kelas
serta mengadakan tindakan penilaian.
5.
Kepemimpinan
Untuk mengelola kegiatan belajar, sekolah memerlukan
kepemimpinan guru dan kepala sekolah yang kuat.[8]
Berdasarkan kriteria-kriteria yang telah
disebutkan, dapat kita simpulkan bahwa seorang profesional itu merupakan hasil
dari sesuatu yang telah dipersiapkan, dibimbing, dan dibina di pekerjaannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sikap profesional keguruan merupakan sikap atau prilaku yang
berhubungan dengan profesi yang di geluti yang harus di jaga, di pegang dan di
pedomani. Adapun ciri-ciri sikap profesional menurut Roestiyah, sebagai berikut
:
1.
Berpendidikan profesional.
2.
Mengakui sadar profesinya, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya batu
loncatan untuk memasuki profesi lain.
3.
Menjadi anggota profesionalnya, yang dapat pengakuan pemerintah maupun
masyarakat.
4.
Mengakui dan melaksanakan kode etik profesional yang tampak pada usaha
untuk mengembangkan profesi serta ilmu, pengembangan diri, dan mengakui serta
menghormati norma-norma masyarakat.
5.
Pengembangan diri dan profesi ini bukan karena tekanan dari luar maupun
karena profesi itu, melainkan timbul dari dalam diri yang bersangkutan.
6.
Mengikuti berpartisipasi dengan memanfaatkan alat komunikasi dengan antar
anggotanya maupun dengan pihak lembaga lain dapat berbentuk publikasi ilmiah
dan sebagainya.
7.
Dapat bekerja sama dengan anggota maupun organisasi profesional lain, baik
sebagai individu maupun di dalam rangka organisasi.
B. Saran
Penulis berharap
dengan adanya makalah ini pembaca dapat mengetahui sikap profesional keguruan.
DAFTAR PUSTAKA
Herawati, Susi.2009. Etika dan
Profesi Keguruan. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press
Kunandar.2009. Guru Profesional Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mujtahid.2011. Pengembangan Profesi Guru.
Malang: UIN-MALIKI PRESS
Satori, Djaman.2013. Profesi Keguruan.
Yogyakarta: Multi Pressindo
Danim, Sudarman. 2011. Pengembangan
Profesi Guru. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
[1] Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN
MALIKI Press) hal. 27-28
[2] Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam
sertifikasi guru , (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada) hal. 45
[4] Susi herawati, 2009. Etika dan Profesi keguruan. (Batusangkar
: STAIN Press), hal. 26
[5] Sudarwan Danim. 2011. Pengembangan
Profesi Guru. (Jakarta : Kencana Prenada
Media Group) hal. 105-108
[6] Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN
MALIKI Press) hal. 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar